Bagaimana Cara Membuat Akun di JD.ID?

Bagaimana Cara Membuat Akun di JD.ID?

Belajar Jualan Di Marketplace – Kini berjualan online pun menjadi sangat mudah. Anda dapat secara mandiri membuat website sendiri, berjualan di sosial media maupun juga berjualan di Marketplace. Seperti yang kita ketahui, terdapat banyak sekali marketplace di indonesia yang sudah memiliki keunggulan masing-masing dan salah satunya adalah JD.ID.

JD.ID adalah sebuah perusahaan ecommerce yang beroperasi di Jakarta. Mereka menggunakan sistem B2C (Bisnis to Customer). JD.ID menggunakan branding Dijamin Ori dimaksudkan agar calon pembeli lebih tertarik belanja di JD.ID daripada di marketplace lainnya yang menjual banyak barang KW. JD.ID memiliki misi ‘make the joy happen’ yang artinya menghadirkan kebahagiaan kepada seluruh pelanggan di Indonesia. JD.ID memberikan layanan andal, cepat, serta aman untuk memilih produk-produk berkualitas asli dan tentunya dengan harga yang kompetitif.

JD.ID bisa menyediakan layanan antar yang cepat serta dapat diandalkan di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut disebabkan JD.ID memanfaatkan armada logistik miliknya sendiri dan juga didukung oleh jaringan mitra yang adadi seluruh Indonesia. E-commerce ini  memiliki tujuan untuk menjadi perusahaan yang paling populer serta terpercaya. Mereka akan terus berupaya dalam menghadirkan layanan dan juga beraneka ragam produk untuk seluruh penguna serta  pelanggannya.

Pada November 2015 JD.ID pertama kali beroperasi di Indonesia. Sekarang e-commerce ini mempunyai 12 kategori pilihan produk untuk dijual dan tentu akan terus bertambah seiring perkembangan usahanya di Indonesia. Terdapat berbagai macam kategori produk, yakni mulai dari Ibu dan anak, perangkat elektronik, smartphones sampai dengan luxury.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Akun di Blibli?

Jika Anda ingin menjadi seller JD.ID atau membuka toko untuk berjualan di JD.ID, maka Anda sebagai callon seller harus mempunyai NPWP. Lalu bagaimana cara untuk mendaftar menjadi seller JD.ID berikut langkah-langkahnya :

  1. Pertama tama, Anda harus membuka Website JD.ID lalu mendaftar sebagai pembeli
  2. Setelah itu di menu topbar klik Seller – pilih Daftar sebagai Seller.
  3. Silahkan pilih ” daftar sebagai penjual lokal ” jika Anda ingi berjualan diwilayah Indonesia. Apabila Anda ingin berjualan diwilayah Asia, maka Anda perlu memilih Register as Crossborder Seller .
  4. Isi formulir yang disediakan sebagai berikut:

Nama

No Handphone

Email

Nama Toko

Kategori Toko

Tipe Toko ( Legal Person atau Company )

NIK KTP

KTP Scan

NPWP

NPWP Scan

  1. Apabila semua sudah terisi, klik Daftar untuk melanjutkan proses verifikasi

Perlu Anda ketahui bahwa apabila Anda tidak memiliki NPWP, maka Anda anda tidak dapat menjadi seller. Hal ini disebabkan NPWP adalah salah satu syarat wajib untuk bisa menjadi seller di JD.ID. Disamping itu, kartu NPWP juga tidak dapat digantikan dengan kartu identitas yang lain.

Apabila produk jualan Anda lebih dari 1 kategori, lalu bagaimana pengisian kategori utamanya? Anda dapat mengisi kolom kategori utama dengan kategori produk produk yang paling banyak Anda jual. Namun demikian, Anda tetap bisa berjualan lebih dari 1 kategori apabila Anda sudah terdaftar.

Jika Anda dapat menjadi seller di JD ID, maka Akan ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan, diantaranya adalah cara berjualan di JD ID yang mudah, JD ID adalah marketplace yang menawarkan dukungan transaksi dari seluruh dunia. Disamping itu, terdapat pula komisi yang kompetitif yang dapat mendorong penjualan serta perkembangan bisnis para penjual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *